Reses Masa Sidang III : Kecamatan Sukamakmur (Dapil II)
Cibinong – Reses sidang III tahun 2021 Daerah Pemilihan (Dapil) II di buka oleh Sekretaris kecamatan (Sekcam) Sukamakmur. Sedangkan dari DPRD Dapil II, Reses masa sidang III dikoordinir oleh H. Moch Hanafi, S.Pd.
Dari hasil kegiatan Reses masa sidang III Dapil II di kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dikerjakan dan diselesaikan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekcam Sukamakmur, Bakri Hassan, S.AP, MM mewakili Camat Sukamakmur yang tidak hadir di awal pembukaan pelaksanaan Reses masa sidang III, di kantor Kecamatan Sukamakmur, Jumat, 13 Agustus 2021.
Kecamatan Sukamakmur merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, jarak tempuh ke Cibinong sebagai ibukota pemerintahan Kabupaten Bogor cukup sangat jauh, sehingga hal ini seringkali menimbulkan persoalan-persoalan teknis sekaligus melahirkan PR-PR baru yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh Pemerintah kecamatan Sukamakmur. Diantaranya sebagai berikut, yaitu di bidang Infrastruktur, bidang Penataan Ruang, bidang Pendidikan, bidang Pariwisata dan Irigasi.
“Pada kesempatan Reses masa sidang III tahun 2021 masih banyak PR-PR yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh Pemerintah kecamatan Sukamakmur. Pertama, di bidang Infrastruktur, khususnya akses jalan yang menuju tempat-tempat wisata di kecamatan Sukamakmur, dan pembuatan jembatan yang menghubungkan wilayah kecamatan Sukamakmur dengan Kabupaten Cianjur. Kedua, di bidang Penataan Ruang, yakni pembangunan batas wilayah kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor dengan wilayah Kabupaten Cianjur. Ketiga di bidang Pendidikan, pembangunan ruang kelas SDN Sirnabakhti, rehabilitasi ruang kelas SDN Sukawangi 3, serta pembangunan perpustakaan. Keempat di bidang Pariwisata, mengingat kecamatan Sukamakmur merupakan daerah yang terletak di timur Kabupaten Bogor, yang memiliki potensi besar di bidang pariwisatanya, namun dari sektor sarana, prasana dan transportasinya masih sangat kurang memadai. Terakhir yang Kelima, Penambahan pembangunan Irigasi,” papar Hassan.
Hassan juga menyampaikan aspirasi warga kecamatan Sukamakmur terkait rencana pembangunan terminal dan pembangunan stadion mini yang belum terealisasi hingga saat ini.
“Selain persoalan-persoalan yang kami paparkan sebelumnya, warga kecamatan Sukamakmur pun mempertanyakan terkait rencana pembangunan terminal Sukamakmur dan pembangunan stadion mini, yang hingga saat ini belum terealisasi. Kami sangat berharap kepada DPRD Kabupaten Bogor, khusunya Dapil II dapat mendorong dan meneruskan rencana pembangunan tersebut pada Bupati Kabupaten Bogor,” harapnya.Terkait persoalan-persoalan yang masih menjadi PR sebagaimana yang disampaikan oleh Sekcam dan warga kecamatan Sukamakmur. Hal ini dibenarkan oleh Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bogor yang berasal dari Dapil II, Beben Suhendar, SH, MM.
“Dari paparan yang disampaikan oleh Sekcam dan warga kecamatan Sukamakmur, ada sedikit yang terlewat, kelak nanti pemekaran Kabupaten Bogor Timur terwujud, kecamatan Sukamakmur akan menjadi tumpuan dari tujuh kecamatan yang ada di Bogor Timur, kecamatan Sukamakmur memiliki potensi besar dalam peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), yaitu dari sektor Pariwisatanya. Maka dari itu, terkait permasalahan infrastruktur yang menuju ke tempat-tempat wisata harus disiapkan betul dari sekarang dengan disertai pelibatan secara langsung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Karang Taruna sebagai mitra Pemerintah Kecamatan Sukamakmur,” tutur Beben.
Beben Suhendar, SH, MM juga memberikan masukan kepada Pemerintah kecamatan Sukamakmur untuk memasukan usulan pembangunan kantor Camat Sukamakmur. Menurutnya dari 40 kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, kantor kecamatan Sukamakmur dan kantor Kecamatan Gunung Putri masih “butut” atau perlu dilakukan renovasi.
“Optimalisasi pelayanan kepada warga masyarakat tidak terlepas dari sarana dan prasaran yang ada di kantor kecamatan, serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini aparatur pegawai kecamatan. Oleh karena itu, saya memberikan masukan untuk memasukan usulan pembangunan atau renovasi kantor kecamatan, khususnya kantor kecamatan Sukamakmur yang sudah butut dan perlu adanya perbaikan. Mengingat kantor kecamatan merupakan pusat pelayanan publik terhadap warga masyarakat se-kecamatan Sukamakmur. Jika kantor kecamatan sudah diperbaiki atau direnovasi harus diimbangi juga optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dengan disertai oleh kualitas SDM aparatur pemerintah kecamatan yang mempuni, ramah, cepat dan tuntas,” kata anggota DPRD Kabupaten Bogor yang pernah menjabat sebagai Camat Sukamakmur.Selain hujaman masukan dari anggota-anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II, ada sedikit kekecewaan datang dari salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II, H. Muhammad Ansori, dikarenakan ketika Reses masa sidang III dan Reses masa sidang sebelumnya, tidak dihadiri oleh Camat Sukamakmur.
“Saya kecewa dengan ketidakhadiran Camat Sukamakmur yang sudah dua kali masa sidang Reses tidak hadir. Saya selain anggota DPRD Kabupaten Bogor yang berasal dari Dapil II sekaligus warga masyarakat kecamatan Sukamakmur merasa malu kepada kawan-kawan anggota DPRD, khususnya anggota DPRD dari Dapil II atas ketidak hadiran Camat Sukamakmur dalam masa sidang Reses untuk ke sekian kalinya,” ungkap Ansori.
Ansori menuturkan kawan-kawan anggota DPRD Dapil II, telah berjuang memperjuangkan aspirasi warga masyarakat Dapil II agar bisa terealisasi, namun otoritas kecamatan, dalam hal ini Camat Sukamakmur sudah dua kali masa sidang Reses tidak hadir.
Di penghujung Reses masa sidang III, Camat Sukamakmur datang ke kantor kecamatan untuk mengikuti prosesi Reses masa sidang III, namun acara Reses sudah akan segera berakhir. Camat Sukamakmur pun sempat melayangkan permintaan maaf atas keterlambatannya menghadiri Reses masa sidang III kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil II dan Muspika kecamatan Sukamakmur.
Humas, Protokol dan Publikasi
Media Center Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor